Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
Headline

Jejak Dugaan Jual Beli Jabatan Mengarah ke Sekda, ASN Mengaku Dimintai Rp15 Juta untuk Kursi Kabid

×

Jejak Dugaan Jual Beli Jabatan Mengarah ke Sekda, ASN Mengaku Dimintai Rp15 Juta untuk Kursi Kabid

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi AI
Ilustrasi AI

Awak media menemukan bahwa pola serupa juga dikeluhkan oleh beberapa lain, meski mereka memilih bungkam karena khawatir berdampak pada karier dan keamanan mereka. Indikasi ini menguatkan bahwa praktik jual beli tidak berdiri sendiri, melainkan terstruktur dan sistematis.

Baca Juga  Dugaan Pengadaan Bibit Jagung Palsu Gunakan Dana Desa di Gorontalo Utara Mencuat

yang seharusnya diisi berdasarkan kompetensi dan rekam jejak kerja justru diduga ditentukan oleh kemampuan finansial, menciptakan ketimpangan dan ketidakadilan di internal pemerintahan.

Secara normatif, seharusnya mengacu pada sistem merit, yakni berdasarkan kompetensi, kualifikasi, dan kinerja, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang . Permintaan uang untuk jabatan, jika terbukti, tidak hanya mencederai , tetapi juga berpotensi masuk dalam ranah tindak pidana .

Baca Juga  Honorer Lama Tersingkir, BKPP Gorut Diduga Meloloskan Nama Tak Aktif dalam PPPK Paruh Waktu

Awak media akan terus melakukan pendalaman untuk memastikan sejauh mana praktik ini berlangsung serta pihak-pihak yang terlibat, sembari membuka ruang hak jawab sesuai ketentuan perundang-undangan.