Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
Headline

Jejak Dana Desa Miliaran Rupiah di Balik Kasus BKAD Gorut, Kejari Pastikan Proses Hukum Berlanjut

×

Jejak Dana Desa Miliaran Rupiah di Balik Kasus BKAD Gorut, Kejari Pastikan Proses Hukum Berlanjut

Sebarkan artikel ini
Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, Zam Zam Ikhwan, S.H., M.H., (Foto: Dok. Kejari Gorut)
Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, Zam Zam Ikhwan, S.H., M.H., (Foto: Dok. Kejari Gorut)

GoTimes.id, Utara — Kejaksaan Negeri (Kejari) Utara memastikan terus mendalami yang melibatkan Badan Kerja Sama Antar () Kabupaten Utara. yang kini telah resmi naik ke tahap itu diperkirakan menimbulkan potensi kerugian negara hingga miliaran rupiah.

Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, Zam Zam Ikhwan, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa peningkatan status perkara dilakukan setelah tim penyidik menemukan indikasi kuat penyimpangan dalam pengelolaan pada periode 2023–2024.

Baca Juga  Kades Popalo Diduga Gunakan Dana Desa untuk Kepentingan Lain, Nilai Capai Ratusan Juta

ini sudah kami tangani sejak tahap penyelidikan hingga kini . Alasannya dinaikkan, karena nilainya cukup besar untuk wilayah kabupaten, sekitar Rp 4,5 miliar yang dihimpun dari ,” ujar Kajari Zam Zam Ikhwan, Selasa (21/10).

Baca Juga  Anggota DPRD Berinisial ZN Dilaporkan Abdul Karim ke Mahkamah Partai

Zam Zam menjelaskan, penyidik telah menerbitkan Surat Perintah (Sprindik) sejak 30 September 2025. Tim kejaksaan juga telah melakukan serangkaian pemeriksaan saksi dan menelusuri aliran yang bersumber dari kontribusi desa ke rekening BKAD.

Baca Juga  Kades Popalo Terbukti Gunakan Dana BLT, Inspektorat Beri Batas Waktu Penyelesaian

Tidak hanya itu, Kejari Gorontalo Utara juga melakukan langkah luar biasa dengan berkonsultasi langsung ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) RI untuk memastikan dasar kegiatan BKAD yang kini dipersoalkan.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :