Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
Berita

Imigrasi Pastikan Aktivitas WNA di Tahuna Sesuai Ketentuan

×

Imigrasi Pastikan Aktivitas WNA di Tahuna Sesuai Ketentuan

Sebarkan artikel ini
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna. (Foto: AM. Budiman) 
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna. (Foto: AM. Budiman) 

“Hanya saja pihak kami belum mengetahui sampai kapan mereka akan tinggal, hanya saja mereka telah melaporkan kedatangan mereka dan saat ini para tersebut tinggal di tepatnya di Hotel Hayana,” kata Joudy.

Soal aktivitas apa yang para ini akan lakukan selama berada di itu tidak diketahui oleh pihaknya kata Joudy. Namun sesuai dengan dokumen yang ada, para tersebut aktivitasnya perjalanan untuk urusan atau istilahnya perjalanan .

Baca Juga  Megawati Kembali Pimpin PDI-P, Segera Susun Kepengurusan Baru 2025–2030

“Hanya saja kami telah mengingatkan kepada penanggungjawab mereka agar tidak melakukan aktivitas atau pekerjaan fisik. Karena mereka dalam rangka perjalanan atau mungkin perbaikan mesin,” tegasnya.

Baca Juga  Freeport Evakuasi Dua Jenazah Pegawai, Upaya Penyelamatan Masih Berlanjut di Grasberg Block Cave

Jika para WNA ini ada urusan terkait perbaikan mesin, maka mereka kata Joudy, hanya sampai pada atau pendampingan, tidak sampai turun langsung bekerja.

Disisi lain Joudy juga mengatakan bahwa negara ini terbuka atas kunjungan WNA maupun touris domestik dan sebenarnya ini dapat berdampak positif bagi sendiri.

Baca Juga  Terkendala SDM, Potensi PAD Peternakan Sangihe Belum Maksimal

“Kami pasti melaksanakan apa yang menjadi tugas dan fungsi yang melekat, soal aktivitas WNA jika ada yang melanggar maka pasti akan ditindak sesuai dengan batas kewenangan yang dimiliki, termasuk juga instansi lainnya yang juga memiliki kewenangan untuk itu,” tandasnya.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :