Scroll untuk membaca artikel sob
BeritaNasional

Polri Ungkap Penyalahgunaan Gas Subsidi di Jateng dan Jabar

×

Polri Ungkap Penyalahgunaan Gas Subsidi di Jateng dan Jabar

Sebarkan artikel ini
Polri Ungkap Penyalahgunaan Gas Subsidi di Jateng dan Jabar. (Foto: Humas Polri)
Polri Ungkap Penyalahgunaan Gas Subsidi di Jateng dan Jabar. (Foto: Humas Polri)

Gotimes.id, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) berhasil mengungkap sindikat penyalahgunaan LPG 3 kilogram bersubsidi di Semarang, Jawa Tengah, dan Karawang, Jawa Barat. Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait kelangkaan LPG di wilayah Semarang. Senin (5-5).

Penggerebekan dilakukan di gudang di Semarang pada 29 April 2025. Polisi menemukan praktik penyuntikan dari tabung 3 Kg ke tabung non- ukuran 5,5 Kg dan 12 Kg dengan menggunakan regulator modifikasi serta bantuan es batu. Pelaku menjual gas tersebut dengan harga setara harga industri.

Baca Juga  Tragedi Way Kanan, Kapolri dan Panglima TNI Berjanji Usut Tuntas Penembakan 3 Polisi

Dari hasil pengembangan kasus, polisi mengamankan empat tersangka di dua lokasi berbeda. Mereka adalah TN alias E, pemilik pangkalan resmi yang dijadikan kedok di Karawang; FZSW alias A, pemodal kegiatan ; serta DS dan KKI yang berperan sebagai penyuntik gas di Semarang.

Baca Juga  Hapus Kredit Macet, Erick Siap Dukung Kebijakan Prabowo

“Sindikat di Karawang mengumpulkan gas melalui pangkalan resmi, lalu memindahkannya ke tabung 12 Kg untuk dijual kembali. Di Semarang, modus serupa diterapkan, dengan variasi ukuran tabung non-subsidi,” ungkap Dirtipidter Brigjen Pol Nunung Syaifuddin.