Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
DaerahKabupaten Pohuwato

Idah Syahidah: Merokok dan Pinjol Bisa Gugurkan Hak Penerima Bantuan

×

Idah Syahidah: Merokok dan Pinjol Bisa Gugurkan Hak Penerima Bantuan

Sebarkan artikel ini
Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie saat menyapa masyarakat penerima bantuan BLP3G di Kecamatan Duhiadaa Kabupaten Pohuwato, Kamis, (10/7/2025). (Foto: Nova Diskominfotik)
Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie saat menyapa masyarakat penerima bantuan BLP3G di Kecamatan Duhiadaa Kabupaten Pohuwato, Kamis, (10/7/2025). (Foto: Nova Diskominfotik)

GoTimes.id, Pohuwato – Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, menegaskan bahwa penerima bantuan sosial tidak boleh memiliki gaya hidup konsumtif, seperti merokok, menggunakan layanan pinjaman online (pinjol), atau terlibat judi daring (judol).

Baca Juga  Kasus Kades Kikia Jadi Alarm Lemahnya Pengawasan Pemdes Gorut

Hal tersebut disampaikannya saat menyalurkan Bantuan Langsung Pangan Pemerintah Provinsi Gorontalo (BLP3G) di lima kantor kecamatan di Kabupaten Pohuwato, Kamis (10-7).

Baca Juga  Fadli Hasan Serap Aspirasi Warga Bolihuangga, Petani Keluhkan Gagal Panen

“Kalau penerima bantuan masih merokok, saya akan coret dari daftar. Bisa beli rokok berarti bisa beli kebutuhan rumah tangga,” ujar Idah di hadapan warga.

Idah juga mengatakan, Pemprov Gorontalo akan mempertimbangkan penerapan syarat bebas rokok, pinjol, dan judi online bagi calon penerima bantuan di masa mendatang.