GoTimes.id, Pohuwato – Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, menegaskan bahwa penerima bantuan sosial tidak boleh memiliki gaya hidup konsumtif, seperti merokok, menggunakan layanan pinjaman online (pinjol), atau terlibat judi daring (judol).
Hal tersebut disampaikannya saat menyalurkan Bantuan Langsung Pangan Pemerintah Provinsi Gorontalo (BLP3G) di lima kantor kecamatan di Kabupaten Pohuwato, Kamis (10-7).
“Kalau penerima bantuan masih merokok, saya akan coret dari daftar. Bisa beli rokok berarti bisa beli kebutuhan rumah tangga,” ujar Idah di hadapan warga.
Idah juga mengatakan, Pemprov Gorontalo akan mempertimbangkan penerapan syarat bebas rokok, pinjol, dan judi online bagi calon penerima bantuan di masa mendatang.