GoTimes.id, Gorontalo – Memasuki hari kedelapan pelaksanaan Operasi Patuh 2025, petugas kepolisian masih menemukan tingginya jumlah pelanggaran lalu lintas di wilayah Gorontalo. Padahal, sosialisasi telah dilakukan sejak jauh hari sebelum operasi dimulai.
Kasat PJR Ditlantas Polda Gorontalo, Kompol Ryan Dodo Hutagalung, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa sebagian besar pelanggar adalah pengendara roda dua. Jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan yakni penggunaan ponsel saat berkendara, plat nomor yang tidak sesuai dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Selama delapan hari ini, kami sudah menindak pelanggar yang didominasi oleh pengendara roda dua. Mereka kedapatan menggunakan ponsel saat berkendara, menggunakan plat nomor tidak sesuai TNKB, dan tidak memiliki SIM,” ujarnya, Senin (21-7).
Petugas gabungan dari Kepolisian, TNI, dan Dinas Perhubungan terus melakukan razia di sejumlah titik rawan, seperti perempatan jalan, jalur protokol, serta kawasan padat lalu lintas. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan.