Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
DaerahKabupaten Gorontalo Utara

Hak 13 Mantan Aleg Gorut Tertunda, Rahmat Lamaji Kecam PJ Bupati

×

Hak 13 Mantan Aleg Gorut Tertunda, Rahmat Lamaji Kecam PJ Bupati

Sebarkan artikel ini
Mantan anggota DPRD Gorontalo Utara periode sebelumnya, Rahmat Lamaji. (Foto: Dok. Pribadi)
Mantan anggota DPRD Gorontalo Utara periode sebelumnya, Rahmat Lamaji. (Foto: Dok. Pribadi)

“Saya tidak sedang membela Badan Keuangan, tetapi harus diakui bahwa ini adalah tanggung jawab PJ Bupati. Jangan jadikan Badan Keuangan atau Kaban Keuangan sebagai tameng dari masalah ini. Mereka hanya bawahan, dan keputusan untuk melunasi hak-hak ini adalah kewenangan PJ Bupati,” tegas Rahmat Lamaji.

Baca Juga  Komisi III DPRD Gorut Desak Pemda Terbitkan Edaran Pencegahan Kekerasan Seksual

Ia berharap agar masalah ini tidak lagi berlarut-larut dan segera diselesaikan. Ia menekankan bahwa hak-hak yang belum dibayarkan ini adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah.

Baca Juga  Resmi, Ny. Wiraksi Eko Jadi Ibu Asuh Polwan Polda Gorontalo

“Kami hanya menuntut hak yang sudah seharusnya kami terima. Kami berharap masalah ini bisa segera diselesaikan, terutama mengingat bahwa Roni Imran, yang sekarang terpilih sebagai Bupati, juga menjadi bagian dari 13 mantan anggota dewan yang belum dibayar haknya,” tutup Rahmat Lamaji.