Scroll untuk membaca artikel sob
DaerahKabupaten Gorontalo Utara

Hak 13 Mantan Aleg Gorut Tertunda, Rahmat Lamaji Kecam PJ Bupati

×

Hak 13 Mantan Aleg Gorut Tertunda, Rahmat Lamaji Kecam PJ Bupati

Sebarkan artikel ini
Mantan anggota DPRD Gorontalo Utara periode sebelumnya, Rahmat Lamaji. (Foto: Dok. Pribadi)
Mantan anggota DPRD Gorontalo Utara periode sebelumnya, Rahmat Lamaji. (Foto: Dok. Pribadi)

Gotimes.id – Mantan anggota DPRD Utara periode sebelumnya, Rahmat Lamaji, kembali menuntut PJ Bupati Utara, Sila N. Botutihe, untuk segera melunasi hak-hak anggota dewan periode sebelumnya. Dirinya mengungkapkan bahwa hak-hak tersebut, yang sudah tercatat dalam Perubahan APBD 2024, harus segera direalisasikan, karena dana tersebut kini sudah dipastikan tidak lagi menjadi sebuah asumsi.

Dalam pernyataan yang disampaikan kepada media, Rahmat Lamaji juga menegaskan bahwa Sila N. Botutihe sendiri yang telah menandatangani persetujuan bersama dengan anggota DPRD periode sebelumnya dan menetapkan Peraturan Daerah (Perda) APBD 2024, yang mengalokasikan dana untuk hak-hak tersebut. Oleh karena itu, ia meminta agar hak-hak tersebut segera dipenuhi sebelum masa jabatan PJ Bupati berakhir.

Baca Juga  KPK Cek Langsung Proyek Bermasalah di Gorontalo

“Saya ingin menegaskan bahwa hak-hak kami, termasuk hak 13 mantan anggota DPRD, harus segera dipenuhi. Ini bukan lagi hal yang bersifat asumsi. Bahkan, Roni Imran, yang saat ini terpilih menjadi Bupati Utara, juga termasuk dalam daftar anggota dewan yang haknya belum dibayarkan. Ini adalah masalah yang harus segera diselesaikan,” ujar Rahmat Lamaji dengan tegas. Selasa (17-12).

Baca Juga  Aktivis Soroti Ambruknya Plafon Laboratorium RSUD ZUS Gorut, Desak Perbaikan Segera

Rahmat Lamaji juga mengingatkan bahwa masalah ini seharusnya tidak menjadi tanggung jawab Badan Keuangan Gorontalo Utara, apalagi Kaban Keuangan, yang menurutnya hanyalah bawahan dan bukan pengambil kebijakan. Ia menegaskan bahwa yang memiliki kewenangan untuk memastikan pemenuhan hak-hak tersebut adalah PJ Bupati, yang harus segera bertindak.