Gotimes.id – Mantan anggota DPRD Gorontalo Utara periode sebelumnya, Rahmat Lamaji, kembali menuntut PJ Bupati Gorontalo Utara, Sila N. Botutihe, untuk segera melunasi hak-hak anggota dewan periode sebelumnya. Dirinya mengungkapkan bahwa hak-hak tersebut, yang sudah tercatat dalam Perubahan APBD 2024, harus segera direalisasikan, karena dana tersebut kini sudah dipastikan tidak lagi menjadi sebuah asumsi.
Dalam pernyataan yang disampaikan kepada media, Rahmat Lamaji juga menegaskan bahwa Sila N. Botutihe sendiri yang telah menandatangani persetujuan bersama dengan anggota DPRD periode sebelumnya dan menetapkan Peraturan Daerah (Perda) APBD 2024, yang mengalokasikan dana untuk hak-hak tersebut. Oleh karena itu, ia meminta agar hak-hak tersebut segera dipenuhi sebelum masa jabatan PJ Bupati berakhir.
“Saya ingin menegaskan bahwa hak-hak kami, termasuk hak 13 mantan anggota DPRD, harus segera dipenuhi. Ini bukan lagi hal yang bersifat asumsi. Bahkan, Roni Imran, yang saat ini terpilih menjadi Bupati Gorontalo Utara, juga termasuk dalam daftar anggota dewan yang haknya belum dibayarkan. Ini adalah masalah yang harus segera diselesaikan,” ujar Rahmat Lamaji dengan tegas. Selasa (17-12).
Rahmat Lamaji juga mengingatkan bahwa masalah ini seharusnya tidak menjadi tanggung jawab Badan Keuangan Gorontalo Utara, apalagi Kaban Keuangan, yang menurutnya hanyalah bawahan dan bukan pengambil kebijakan. Ia menegaskan bahwa yang memiliki kewenangan untuk memastikan pemenuhan hak-hak tersebut adalah PJ Bupati, yang harus segera bertindak.
“Saya tidak sedang membela Badan Keuangan, tetapi harus diakui bahwa ini adalah tanggung jawab PJ Bupati. Jangan jadikan Badan Keuangan atau Kaban Keuangan sebagai tameng dari masalah ini. Mereka hanya bawahan, dan keputusan untuk melunasi hak-hak ini adalah kewenangan PJ Bupati,” tegas Rahmat Lamaji.
Ia berharap agar masalah ini tidak lagi berlarut-larut dan segera diselesaikan. Ia menekankan bahwa hak-hak yang belum dibayarkan ini adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah.
“Kami hanya menuntut hak yang sudah seharusnya kami terima. Kami berharap masalah ini bisa segera diselesaikan, terutama mengingat bahwa Roni Imran, yang sekarang terpilih sebagai Bupati, juga menjadi bagian dari 13 mantan anggota dewan yang belum dibayar haknya,” tutup Rahmat Lamaji.