Reses ini merupakan yang pertama bagi Gustam Ismail sejak dilantik menjadi anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Ia mengungkapkan bahwa hasil dari reses ini akan diusulkan dalam rencana kerja pemerintah provinsi.
“Walaupun kami tidak bisa langsung memasukkan usulan ini ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025, kami akan mengupayakan agar usulan ini dapat dimasukkan dalam perubahan RKPD 2025,” tambahnya.
Gustam juga menjelaskan bahwa dirinya kini menjabat sebagai anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo yang membidangi pendidikan, kesehatan, serta sosial dan kesejahteraan rakyat (Kesra).
“Sebagai wakil rakyat, kami akan terus memperjuangkan kepentingan masyarakat dalam bidang yang kami awasi,” tutupnya.