Scroll untuk membaca artikel sob
DaerahProvinsi Gorontalo

Gorontalo Uji 15 Desa untuk Replikasi Antikorupsi

×

Gorontalo Uji 15 Desa untuk Replikasi Antikorupsi

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Provinsi Gorontalo saat mulai melakukan observasi terhadap salah satu desa dari 15 desa percontohan replikasi antikorupsi tahun 2024, Senin (18/11/2024).
Pemerintah Provinsi Gorontalo saat mulai melakukan observasi terhadap salah satu desa dari 15 desa percontohan replikasi antikorupsi tahun 2024, Senin (18/11/2024).

Observasi akan berlangsung hingga 21 November 2024. yang belum memenuhi indikator masih diberikan waktu hingga 25 November 2024 untuk melengkapi persyaratan, dan penilaian akhir akan dilakukan pada 28 November 2024.

Misranda berharap -desa yang terlibat tidak hanya melihat ini sebagai ajang lomba, melainkan sebagai kesempatan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, administrasi, dan keuangan agar lebih transparan dan efektif.

Baca Juga  Wakapolda Gorontalo Hadiri Seminar CJS Bahas Pemberlakuan UU Nomor 1 Tahun 2023

“Ini mungkin hal baru bagi desa-desa. Selama ini, informasi keuangan hanya diketahui oleh aparat desa. Dengan program ini, diharapkan desa lebih terbuka dan dapat mempublikasikan program kegiatan melalui website dan media sosial masing-masing,” pungkasnya.

Baca Juga  Kapolres Pohuwato Bertindak sebagai Khotib Sholat Idul Adha 1446 H di Masjid Agung Baiturrahim

15 desa yang menjadi desa adalah: Desa Pilohayanga, Luwoo, Iloponu, Molombulahe, Piloliyanga, Botumoito, Taluduyunu, Padengo, Motolohu, Talulobutu, Toto Utara, Tanggilingo, Nanti Jaya, Tolango, dan Lelato.

Baca Juga  Kronologi Tindakan Represif Kepala SDN 14 Sumalata terhadap Siswa

 

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :