Observasi akan berlangsung hingga 21 November 2024. Desa–desa yang belum memenuhi indikator masih diberikan waktu hingga 25 November 2024 untuk melengkapi persyaratan, dan penilaian akhir akan dilakukan pada 28 November 2024.
Misranda berharap desa-desa yang terlibat tidak hanya melihat ini sebagai ajang lomba, melainkan sebagai kesempatan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, administrasi, dan keuangan agar lebih transparan dan efektif.
“Ini mungkin hal baru bagi desa-desa. Selama ini, informasi keuangan hanya diketahui oleh aparat desa. Dengan program ini, diharapkan desa lebih terbuka dan dapat mempublikasikan program kegiatan melalui website dan media sosial masing-masing,” pungkasnya.
15 desa yang menjadi percontohan replikasi desa antikorupsi adalah: Desa Pilohayanga, Luwoo, Iloponu, Molombulahe, Piloliyanga, Botumoito, Taluduyunu, Padengo, Motolohu, Talulobutu, Toto Utara, Tanggilingo, Nanti Jaya, Tolango, dan Lelato.