“Pada tanggal 2 dan 3 Januari, daftar gaji telah didistribusikan ke masing-masing OPD. Namun, untuk merealisasikan pembayaran gaji, masih diperlukan sejumlah proses administratif hingga data benar-benar lengkap dan sesuai,” jelas sumber dari Badan Keuangan Daerah Gorut. Rabu (8-1).
Hingga Selasa, 7 Januari 2025, tercatat 20 OPD telah menyelesaikan input data gaji melalui aplikasi SIPD. Namun, baru 3 OPD yang mengajukan dokumen tagihan ke Badan Keuangan Daerah untuk diproses lebih lanjut hingga penerbitan SP2D.
“Alhamdulillah, mulai kemarin hingga hari ini, sudah ada 3 OPD yang tagihannya siap untuk direalisasikan. Proses ini sangat bergantung pada kelancaran aplikasi SIPD, yang kadang-kadang mengalami maintenance sistem,” tambahnya.
Proses ini juga merupakan standar yang diterapkan secara nasional di berbagai daerah yang menggunakan aplikasi SIPD, untuk memastikan keakuratan dan transparansi pengelolaan anggaran daerah.