GoTimes.id, Gorontalo Utara – Fraksi Hanura–PKS DPRD Kabupaten Gorontalo Utara menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna tingkat I DPRD. Selasa (9-9).
Pandangan umum tersebut dibacakan oleh Robinson Puluhulawa selaku juru bicara fraksi. Dalam penyampaiannya, Fraksi Hanura–PKS menegaskan bahwa perubahan APBD 2025 merupakan langkah strategis yang harus ditempuh untuk menyesuaikan arah pembangunan daerah dengan kondisi aktual perekonomian, sosial, serta kebijakan pemerintah pusat.
Robinson Puluhulawa menyampaikan, total pendapatan daerah dalam perubahan APBD 2025 mengalami penyesuaian dari Rp804,1 miliar menjadi Rp716,4 miliar atau turun sebesar Rp87,6 miliar. Fraksi meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan rinci mengenai kenaikan target penerimaan pajak daerah, retribusi, serta sumber pendapatan asli daerah lainnya.
Sementara itu, total belanja daerah diproyeksikan turun dari Rp803,2 miliar menjadi Rp706,5 miliar. Fraksi menekankan pentingnya orientasi anggaran pada hasil (outcome) yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat, bukan sekadar penyerapan dana.