Perhatian serius juga diberikan pada lonjakan anggaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) yang dinilai tidak proporsional. Anggaran Kesbangpol meningkat dari Rp4,9 miliar menjadi Rp13,29 miliar, atau naik sekitar 200 persen dibandingkan anggaran induk. Fraksi meminta penjelasan terbuka dan mendorong dilakukan audit atas kenaikan signifikan tersebut.
Dalam aspek belanja daerah, Fraksi Hanura-PKS melihat lambatnya realisasi anggaran sebagai persoalan yang perlu dibenahi. Hingga pertengahan tahun, belanja baru mencapai Rp300,78 miliar dari total anggaran Rp711,35 miliar, atau sekitar 42 persen. Fitri menyebut pola penyerapan seperti ini berisiko menyebabkan pelaksanaan program dilakukan terburu-buru di akhir tahun.
Selain itu, terdapat perbedaan besar antara estimasi awal dan hasil audit terhadap Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Dari perkiraan Rp18,93 miliar, hasil audit BPK hanya menunjukkan Rp9,89 miliar. “Mengapa bisa terjadi selisih hampir 50 persen? Ini menunjukkan perlunya pembenahan dalam metode perhitungan anggaran kita,” tegasnya.
Meski demikian, Fraksi Hanura-PKS menyatakan dapat menerima dokumen PPAS Perubahan 2025 dengan beberapa rekomendasi, yaitu:
- Memberikan prioritas kepada pendidikan dan kesehatan;
- Melakukan recofusing terhadap program yang tidak mendesak dan mengalihkannya ke program yang berdampak langsung bagi masyarakat;
- Membentuk Satgas PAD yang bekerja cepat, tepat, dan tuntas;
- Melakukan audit terhadap kenaikan anggaran Kesbangpol;
- Menyempurnakan metodologi proyeksi SiLPA dengan data riil;
- Menerapkan sistem peringatan dini untuk mengantisipasi lambatnya penyerapan anggaran.
“Fraksi Hanura-PKS berharap perubahan APBD 2025 diarahkan pada penguatan kualitas data, peningkatan efektivitas belanja, dan penajaman prioritas kepada rakyat,” tutup Fitri Yusup Husain.
Fraksi juga menyatakan kesiapannya untuk kembali terlibat aktif dalam pembahasan KUA-PPAS bersama pemerintah daerah secara konstruktif dan terbuka.













