Menurut Doli, pemerintah seharusnya sudah memiliki desain besar terkait penataan wilayah, termasuk kebutuhan pemekaran. Namun, hingga kini, Peraturan Pemerintah terkait moratorium belum diterbitkan.
“Langkah yang dilakukan saat ini adalah merevisi undang-undang tersebut, dan Alhamdulillah, revisi ini sudah masuk dalam Prolegnas. Pemerintah perlu segera merancang peta kebutuhan pemekaran wilayah secara nasional,” kata Doli dalam pertemuan tersebut.
Dukungan dari Ahmad Doli Kurnia menjadi angin segar bagi masyarakat Bone Pesisir yang telah lama menginginkan pemekaran. Femy berharap seluruh pihak, baik di tingkat daerah maupun pusat, dapat bersinergi untuk merealisasikan aspirasi ini.
“Ini adalah cita-cita besar masyarakat Bone Pesisir. Kami ingin semua pihak, termasuk pemerintah pusat, memberikan perhatian lebih untuk mewujudkan kabupaten baru ini,” pungkasnya.