Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
HukumPeristiwa

Dugaan Pemalsuan Ijazah: NHY Dilaporkan, Lulus SMP 2010 tapi Sudah DPRD 2009

×

Dugaan Pemalsuan Ijazah: NHY Dilaporkan, Lulus SMP 2010 tapi Sudah DPRD 2009

Sebarkan artikel ini
David Buhi bersama kuasa hukum melaporkan NHY ke Mapolda Gorontalo. (Foto: Gotimes.id)
David Buhi bersama kuasa hukum melaporkan NHY ke Mapolda Gorontalo. (Foto: Gotimes.id)

Gotimes.id, Seorang warga Kabupaten Utara (Gorut), David Buhi, melaporkan politisi NHY ke Kepolisian Daerah () atas dugaan penggunaan dalam proses pencalonannya sejak hingga Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gorut 2024. Laporan ini mengungkap kejanggalan dalam riwayat pendidikan NHY, yang dinilai tidak sesuai dengan persyaratan pencalonan sebagai anggota legislatif dan kepala daerah.

Baca Juga  Kades Ibarat Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Gorut

David secara resmi melaporkan kasus ini ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Gorontalo pada Rabu (26-3).

Dalam keterangannya kepada media, ia mengungkapkan bahwa NHY diduga menggunakan ijazah SMA yang tidak sah saat mendaftar sebagai calon anggota DPRD Provinsi Gorontalo pada .

NHY diketahui pernah menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo periode 2009–2014 dan anggota DPRD Kabupaten Gorut periode 2014–2019. Namun, dalam profil resminya sebagai calon wakil bupati Pilkada Gorut 2024, NHY tercatat baru lulus SMP pada tahun 2010.

Baca Juga  Ribuan Scooterist Ramaikan Celebes Scooter Party XVIII di Gorontalo

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar: jika NHY baru menyelesaikan SMP pada 2010, bagaimana mungkin ia telah mencalonkan diri dan lolos sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo pada ?

Baca Juga  Paksa Siswa Sujud, Pengusaha Surabaya Ditangkap

“Jika dia masih SMP pada tahun 2009, lalu ijazah SMA mana yang dia gunakan untuk memenuhi syarat pencalonan sebagai anggota DPRD? Ini yang harus diselidiki,” ujar David.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :