Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
Kabupaten BoalemoOpini

Dugaan Kerusakan Lingkungan di Paguyaman Pantai: Janji Hijau yang Mulai Layu

×

Dugaan Kerusakan Lingkungan di Paguyaman Pantai: Janji Hijau yang Mulai Layu

Sebarkan artikel ini
Mais Nurdin, S.Pd., Mahasiwa Pasasarjana UNG sekaligus Ketua Karang Taruna Kecamatan Paguyaman Pantai. (Foto: Dok. Pribadi)
Mais Nurdin, S.Pd., Mahasiwa Pasasarjana UNG sekaligus Ketua Karang Taruna Kecamatan Paguyaman Pantai. (Foto: Dok. Pribadi)

Peran : Diam atau Terlibat?

Dalam struktur pemerintahan daerah, camat seharusnya menjadi penjaga keseimbangan antara pembangunan dan keberlanjutan . Namun, dalam kasus ini, publik menduga adanya konflik kepentingan. Camat disebut-sebut kerap dalam agenda , bahkan diduga terlibat dalam koordinasi administratif non-formal.

Meski begitu, belum ada bukti konkret yang membenarkan tuduhan tersebut. Sumber internal di kantor kecamatan justru menyatakan bahwa keterlibatan camat sebatas koordinasi teknis dan komunikasi antar-lembaga. Dugaan lain yang beredar di masyarakat mungkin muncul karena minimnya informasi publik dari pihak berwenang.

Baca Juga  Tolak Politik Uang

Sisi Lain : Pembangunan atau ?

Pihak , menurut informasi dari beberapa sumber lapangan, mengklaim bahwa seluruh kegiatan mereka telah memiliki izin lengkap dari instansi terkait. Dan akan melakukan penghijauan jika ada kerusakan .

Baca Juga  Ayi Waras Kecam Pembiaran PETI di Gorut: Dimana Pemda dan APH ?

Namun, fakta di lapangan menunjukkan belum ada upaya penghijauan yang dilakukan. Akibatnya, program penghijauan yang digembar-gemborkan tampak seperti formalitas tanpa keberlanjutan.

Seruan untuk Keterbukaan dan Dialog Publik

Warga Pantai, para pemerhati , serta akademisi kini menyerukan dialog publik terbuka. Mereka berharap daerah, pihak perusahaan, dan masyarakat bisa duduk satu meja membahas persoalan ini.

Baca Juga  Dari Laut untuk Kehidupan: Cerita FGD Tim Ekspedisi Patriot IPB University di Paguyaman Pantai

Karena pada akhirnya, persoalan lingkungan bukan sekadar tanggung jawab satu pihak. Alam yang rusak tidak mengenal jabatan atau wilayah administrasi; dampaknya dirasakan bersama.

 

Penulis : Mais Nurdin, S.Pd

Mahasiwa Pasasarjana UNG sekaligus Ketua Karang Taruna Kecamatan Pantai

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :