Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Gorontalo Utara, Ridwan R. Arbie, menegaskan bahwa pihaknya akan sangat berhati-hati dalam menangani persoalan ini agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Kami perlu mengkaji kembali secara menyeluruh putusan MA ini agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas Ridwan.
Ridwan menambahkan bahwa DPRD Gorontalo Utara berkomitmen menyelesaikan persoalan pengelolaan Pulau Saronde dengan penuh tanggung jawab dan itikad baik, demi kepentingan masyarakat dan keberlanjutan pariwisata di daerah tersebut.