Selain itu, Ridwan juga menyoroti aspek anggaran dalam pelaksanaan PSU. Ia mengingatkan bahwa pengelolaan dana harus dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan oleh pihak penyelenggara pemilu.
“Ini tentu berkonsekuensi pada anggaran, dan salah satu fungsi DPRD adalah memastikan anggaran untuk PSU digunakan secara efektif. KPU dan Bawaslu harus mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan dengan jelas. Jangan hanya asal meminta, harus ada perincian by name by address,” tegasnya.
Dengan pernyataan ini, DPRD Gorut menunjukkan komitmennya dalam memastikan pelaksanaan PSU berlangsung jujur, adil, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.