Gotimes.id, Gorontalo Utara – Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara melakukan efisiensi anggaran besar-besaran pada tahun 2025, dengan pemangkasan lebih dari Rp1 miliar di beberapa pos belanja. DPRD mengingatkan agar kebijakan ini tidak menghambat pelayanan publik. Rabu (19-3)
Berdasarkan laporan Badan Keuangan Daerah dalam rapat kerja dengan Komisi III DPRD, beberapa pos anggaran yang dipangkas antara lain:
- Perjalanan dinas: Dari Rp1,318 miliar menjadi Rp659 juta.
- Makan dan minum: Dari Rp860 juta lebih menjadi Rp630 juta lebih.
- Bimbingan Teknis (Bimtek): Dari Rp731 juta dikurangi sebanyak 50 persen.
Anggota Komisi III DPRD Gorontalo Utara, Windra Lagarusu, menyatakan bahwa efisiensi anggaran memang diperlukan, tetapi harus tetap mempertimbangkan dampaknya terhadap program-program prioritas masyarakat.
“Kami mendukung penghematan anggaran, tetapi jangan sampai program vital yang menyangkut kepentingan publik ikut terhambat. Pemerintah harus memastikan bahwa efisiensi ini dilakukan secara bijak,” ujarnya.