Scroll untuk membaca artikel sob
DaerahLegislatif

DPRD Gorut Ingatkan Efisiensi Anggaran Jangan Ganggu Pelayanan Publik

×

DPRD Gorut Ingatkan Efisiensi Anggaran Jangan Ganggu Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini
Kantor DPRD Gorontalo Utara. (Foto: Dok. Gotimes.id)
Kantor DPRD Gorontalo Utara. (Foto: Dok. Gotimes.id)

Gotimes.id, Utara – Pemerintah Kabupaten Utara melakukan efisiensi besar-besaran pada tahun 2025, dengan pemangkasan lebih dari Rp1 miliar di beberapa pos belanja. mengingatkan agar kebijakan ini tidak menghambat pelayanan publik. Rabu (19-3)

Baca Juga  Komisi IV DPRD Gorontalo Bahas Program Dinas Sosial dalam APBD 2025

Berdasarkan laporan Badan Keuangan Daerah dalam rapat kerja dengan Komisi III , beberapa pos yang dipangkas antara lain:

  • Perjalanan dinas: Dari Rp1,318 miliar menjadi Rp659 juta.
  • Makan dan minum: Dari Rp860 juta lebih menjadi Rp630 juta lebih.
  • Bimbingan Teknis (Bimtek): Dari Rp731 juta dikurangi sebanyak 50 persen.
Baca Juga  Tingkat Kemiskinan di Gorut Tahun 2024 Menurun

Anggota Komisi III Utara, Windra Lagarusu, menyatakan bahwa efisiensi memang diperlukan, tetapi harus tetap mempertimbangkan dampaknya terhadap program-program prioritas masyarakat.

Baca Juga  Herman Adam Desak Pemkab Gorut Segera Tunjuk Plt Kades Malambe

“Kami mendukung penghematan anggaran, tetapi jangan sampai program vital yang menyangkut kepentingan publik ikut terhambat. Pemerintah harus memastikan bahwa efisiensi ini dilakukan secara bijak,” ujarnya.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :