Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
LegislatifKabupaten Gorontalo Utara

DPRD Gorontalo Utara Tetapkan Propemperda Tahun 2026 pada Paripurna ke-34

×

DPRD Gorontalo Utara Tetapkan Propemperda Tahun 2026 pada Paripurna ke-34

Sebarkan artikel ini
DPRD Gorontalo Utara Tetapkan 25 Ranperda dalam Propemperda 2026. (Foto: GoTimes/Febri)
DPRD Gorontalo Utara Tetapkan 25 Ranperda dalam Propemperda 2026. (Foto: GoTimes/Febri)

Thamrin menegaskan perlunya peningkatan kualitas penyusunan , terutama setelah adanya pembinaan dari Kementerian Dalam Negeri melalui surat Nomor 100.2.1.6/548/OTDA tertanggal 1 Oktober 2025.

Baca Juga  Danramil 1314-01/Kwandang Hadiri Panen Raya Jagung, Perkuat Swasembada Pangan di Gorut

“Penyusunan harus memperhatikan analisis kebutuhan perda, urgensi, rasionalitas jumlah perda, serta kemampuan penyelesaiannya di tahun berjalan,” jelasnya.

Baca Juga  Ketua Fraksi PDIP DPRD Gorut Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Molonggota

Menutup laporannya dalam Rapat ke-34 tersebut, Bapemperda berharap dan Pemerintah dapat bersepakat untuk menetapkan Tahun 2026 melalui Keputusan .