Sementara itu, untuk pembiayaan daerah, berdasarkan Pasal 70 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, pemerintah daerah mengasumsikan akan memperoleh sisa lebih anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp 5 miliar.
Fraksi Nasdem juga menyampaikan harapan agar pembangunan tahun 2026 difokuskan pada empat prioritas utama, yaitu:
- Pemantapan reformasi birokrasi atau good governance,
- Percepatan penanganan kemiskinan dan pengangguran,
- Peningkatan kapasitas dan daya saing ekonomi kerakyatan, serta
- Pemerataan pembangunan dan perlindungan lingkungan hidup.
Dheninda menegaskan agar sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait dapat mengelola anggaran dengan cermat dan mampu mengidentifikasi potensi masing-masing untuk meningkatkan PAD dan mencapai target yang telah ditetapkan.
“Besar harapan kami agar angka-angka dalam KUA-PPAS APBD 2026 merupakan angka yang rasional, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan di kemudian hari,” tutupnya.