Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
BeritaNasional

DKPP: Politik Uang Marak dalam Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024

×

DKPP: Politik Uang Marak dalam Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lugito. (Foto: Humas DKPP)
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lugito. (Foto: Humas DKPP)

Selain mengangkat isu politik uang, juga mencermati adanya persoalan serius terkait perbedaan tafsir antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terhadap peraturan perundang-undangan, termasuk putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Perbedaan tafsir tersebut, kata Heddy, menjadi salah satu penyebab munculnya pengaduan ke . Isu yang kerap menimbulkan perbedaan antara KPU dan Bawaslu mencakup syarat pencalonan kepala daerah, termasuk latar belakang pendidikan dan status mantan terpidana, serta ketentuan mengenai batas dua periode masa jabatan.

Baca Juga  Irwasda Polda Gorontalo Ikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Rumah Dinas Gubernur

“Misalnya soal batasan dua periode masa jabatan, masih beda penafsiran antara KPU dan Bawaslu. Ke depan ini harus menjadi perhatian kita semua, yang dimaksud dengan dua periode itu seperti apa,” tegas Heddy.

Baca Juga  BULOG Sangihe: Distribusi Beras SPHP Menunggu Instruksi BAPANAS

Hingga saat ini, telah menerima 16 pengaduan terkait penyelenggaraan pasca putusan MK. Seluruh laporan tersebut masih dalam proses verifikasi, baik secara administratif maupun materiil.

Baca Juga  Aksi Penembakan di Papua, Satgas Damai Cartenz Pastikan Keamanan dan Buru Pelaku

“Pengaduan masih kita proses sehingga belum dijadwalkan untuk digelar persidangan,” imbuhnya.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :