Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
BeritaNasional

DJP Tegaskan Amplop Hajatan Tidak Dipajaki

×

DJP Tegaskan Amplop Hajatan Tidak Dipajaki

Sebarkan artikel ini
DJP Tegaskan Amplop Hajatan Tidak Dipajaki (Foto: Getty Images/Khanchit Khirisutchalual)
DJP Tegaskan Amplop Hajatan Tidak Dipajaki (Foto: Getty Images/Khanchit Khirisutchalual)

“DJP tidak melakukan pemungutan langsung di acara hajatan dan tidak memiliki rencana untuk itu,” tambahnya.

Sebelumnya, dalam RDP, Mufti Anam menyampaikan kekhawatirannya terhadap beban pajak yang dirasakan masyarakat. Ia menyinggung dampak dari pengalihan ke Danantara yang menurutnya menyebabkan berkurangnya pemasukan negara.

Baca Juga  Januari 2026, Koperasi Merah Puti di Sangihe Mulai Beroperasi

“Negara hari ini kehilangan pemasukannya. Kementerian Keuangan harus memutar otak untuk menambal defisit. Rakyat jualan online di Shopee, TikTok, Tokopedia dipajaki. Influencer dan digital pun kena pajak,” kata Mufti.

Baca Juga  Tekan Peredaran Narkoba di Sangihe, Satnarkoba Polres Optimalkan Piket Opsnal

Ia pun menyayangkan apabila kabar soal pemajakan benar adanya. “Bahkan kami dengar dalam waktu dekat orang yang mendapat amplop di kondangan dan di hajatan akan dimintai pajak oleh pemerintah,” ujarnya.

Baca Juga  Subsidi BBM dan Listrik Diusulkan Jadi BLT

Namun DJP menegaskan kembali bahwa hal tersebut tidak benar dan bukan merupakan kebijakan pemerintah.

 

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :