“DJP tidak melakukan pemungutan langsung di acara hajatan dan tidak memiliki rencana untuk itu,” tambahnya.
Sebelumnya, dalam RDP, Mufti Anam menyampaikan kekhawatirannya terhadap beban pajak yang dirasakan masyarakat. Ia menyinggung dampak dari pengalihan dividen BUMN ke Danantara yang menurutnya menyebabkan berkurangnya pemasukan negara.
“Negara hari ini kehilangan pemasukannya. Kementerian Keuangan harus memutar otak untuk menambal defisit. Rakyat jualan online di Shopee, TikTok, Tokopedia dipajaki. Influencer dan pekerja digital pun kena pajak,” kata Mufti.
Ia pun menyayangkan apabila kabar soal pemajakan amplop hajatan benar adanya. “Bahkan kami dengar dalam waktu dekat orang yang mendapat amplop di kondangan dan di hajatan akan dimintai pajak oleh pemerintah,” ujarnya.
Namun DJP menegaskan kembali bahwa hal tersebut tidak benar dan bukan merupakan kebijakan pemerintah.













