Gotimes.id, Gorontalo – Pada Hari Jumat tanggal 24 Januari 2025 sekitar pukul 22.00 wita Ditreskrimum Polda Gorontalo berhasil mengamankan 20 terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Gorontalo.
Dir Reskrimmum Polda Gorontalo Kombes Pol. Yos Guntur Yuni Fauris Susanto, SH., SIK., MH mengungkapkan kronologi kejadian dan langkah-langkah penanganan yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian.
Berawal dari korban pamitan untuk minta izin keluar bersama teman laki-laki korban akan tetapi ibu korban tidak mengizinkan keluar malam namun di ijinkan oleh ayah korban dengan syarat agar cepat pulang,setelah larut malam sekitar pulul 24.00 wita korban tidak kunjung pulang akhirnya ayah korban mencari sampai diseputaran taman telaga namun tidak ditemukan,setelah esok harinya Hp korban dihubungi aktif tapi tidak ada respon kemudian orang tua korban berusaha mencari akhirnya dapat ditemukan melalui informasi dari teman korban yang membantu mencari dan dijemput dilapangan Padebuolo Kota Gorontalo.setelah dijemput,korban langsung dibawah orang tua kepolsek Telaga untuk dimintai keterangan dan ditemukan adanya kekerasan seksual dimana korban dipaksa oleh Terlapor Rahmat Pakaya untuk berhubungan layaknya Suami istri kemudian korban juga mengaku ada beberapa orang laki-laki teman dari Terlapor Lk.Rahmat Pakaya yang telah melakukan persetubuhan terhadap korban secara bergilir yang mengakibatkan korban trauma dan takut.
“Polri bergerak cepat setelah menerima laporan dari keluarga korban. 20 Terduga langsung kami amankan di Polda Gorontalo. dan saat ini telah dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya. Selasa (28-1).