Scroll untuk membaca artikel sob
DaerahProvinsi Gorontalo

Dit Lantas Polda Gorontalo Tegur Pelanggar di Operasi Keselamatan 2025

×

Dit Lantas Polda Gorontalo Tegur Pelanggar di Operasi Keselamatan 2025

Sebarkan artikel ini
Dit Lantas Polda Gorontalo Tegur Pelanggar di Operasi Keselamatan 2025. (Foto: Humas Polda Gorontalo)
Dit Lantas Polda Gorontalo Tegur Pelanggar di Operasi Keselamatan 2025. (Foto: Humas Polda Gorontalo)

Gotimes.id, Gorontalo – Direktorat Lalu Lintas (Dit Lantas) Polda Gorontalo terus menggelar Operasi Keselamatan Otanaha 2025 di berbagai titik strategis. Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap disiplin berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Pada hari kedua pelaksanaan operasi, Dit Lantas Polda Gorontalo masih menekankan pemberian teguran langsung kepada pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata. Kasatgas Preemtif, AKBP Mashar Torada, SE., SH., MH., menyatakan bahwa langkah ini bertujuan mendisiplinkan pengendara serta memberikan pemahaman bahwa keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama.

Baca Juga  Aktivis Soroti LPJ Palsu BPBD Kabgor Rp 1,9 M

“Memang benar, pada hari pertama dan kedua operasi ini masih diberikan teguran kepada pengendara roda dua dan roda empat yang melanggar aturan. Namun, bagi pengendara yang menggunakan kendaraan tanpa surat-surat lengkap (bodong), akan langsung dilakukan penahanan,” jelasnya, Selasa (11-2).

Baca Juga  Jadwal Pelayanan Dokter RSUD dr. Zainal Umar Sidiki untuk Kamis, 13 Februari 2025

Beberapa pelanggaran yang menjadi prioritas dalam operasi ini meliputi pengendara motor yang tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa spion, penggunaan knalpot racing, melawan arus, penyalahgunaan rotator, tidak memiliki SIM, serta penggunaan ponsel saat berkendara.

Meskipun tahap awal operasi lebih mengutamakan pendekatan humanis dengan teguran, dalam beberapa hari ke depan Dit Lantas Polda Gorontalo akan mulai menerapkan sanksi tilang bagi pelanggar lalu lintas. Operasi ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berkendara serta menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib di wilayah Gorontalo.