Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
Headline

Dinas PMD Gorut Diduga Intervensi Desa untuk Ikut Bimtek BKAD

×

Dinas PMD Gorut Diduga Intervensi Desa untuk Ikut Bimtek BKAD

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi AI
Ilustrasi AI

Atas temuan itu, penyidik Kejari Utara telah menaikkan status penanganan kasus dugaan pengelolaan desa melalui kegiatan ke tahap sejak 30 September 2025.

Jaksa kini tengah mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk melakukan koordinasi dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia untuk meminta keterangan ahli.

Baca Juga  Urgensi Penebangan Pohon Besar di Tanjakan Pontolo Dipertanyakan

menduga, pola pengumpulan oleh dari desa-desa menggunakan mekanisme yang menyalahi aturan penggunaan Desa. Uang negara yang seharusnya diperuntukkan bagi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, justru dialihkan untuk kegiatan yang tidak memiliki dasar yang kuat.

Baca Juga  Kapolsek Marisa Diduga Pungli Penambang PETI di Hulawa

Penyidik belum menyebutkan jumlah tersangka dalam kasus ini. Namun, dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan, memastikan telah menemukan bukti permulaan yang cukup adanya perbuatan melawan dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga  Sejumlah Penggunaan Anggaran di Kecamatan Sumalata Timur Diduga Tak Sesuai Ketentuan

Kejari Utara menegaskan akan terus menelusuri aliran dana, termasuk peran masing-masing pihak yang terlibat, baik dari pihak maupun oknum di lingkup Dinas PMD.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :