Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
Headline

Dinas PMD Gorut Diduga Intervensi Desa untuk Ikut Bimtek BKAD

×

Dinas PMD Gorut Diduga Intervensi Desa untuk Ikut Bimtek BKAD

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi AI
Ilustrasi AI

Atas temuan itu, penyidik Kejari Utara telah menaikkan status penanganan kasus pengelolaan melalui kegiatan ke tahap sejak 30 September 2025.

Jaksa kini tengah mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk melakukan koordinasi dengan Kementerian , Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia untuk meminta keterangan ahli.

Baca Juga  Efendi Dali Sebut Ada Dugaan Calo di Rekrutmen PPPK Paruh Waktu Gorontalo Utara

menduga, pola pengumpulan oleh dari -desa menggunakan mekanisme yang menyalahi aturan penggunaan Desa. Uang negara yang seharusnya diperuntukkan bagi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, justru dialihkan untuk kegiatan yang tidak memiliki dasar yang kuat.

Baca Juga  Honorer Lama Tersingkir, BKPP Gorut Diduga Meloloskan Nama Tak Aktif dalam PPPK Paruh Waktu

Penyidik belum menyebutkan jumlah tersangka dalam kasus ini. Namun, dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan, memastikan telah menemukan bukti permulaan yang cukup adanya perbuatan melawan dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga  Jejak Dana Desa Miliaran Rupiah di Balik Kasus BKAD Gorut, Kejari Pastikan Proses Hukum Berlanjut

Kejari Utara menegaskan akan terus menelusuri aliran dana, termasuk peran masing-masing pihak yang terlibat, baik dari pihak maupun oknum di lingkup Dinas PMD.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :