Lanjut, Kadis Pertanian mengatakan ada juga aset berupa kebun cengkih, namun kondisi tanamannya sudah tua sehingga tidak produktif lagi. Terhadap hal ini tengah dipikirkan untuk dilakukan peremajaan tanaman lagi namun dengan tanaman kelapa.
“Termasuk juga dengan peremajaan kebun kelapa yang ada saat ini yang kondisi tanamannya juga sudah tua. Sehingga perlu dilakukan peremajaan” ujar Franky.
Potensi PAD lainnya juga sementara dilakukan kajian, seperti bidang Peternakan yang walapun dalam regulasi daerah tidak memiliki kewajiban PAD namun tengah dilihat apakah dapat dijadikan salah satu sumber PAD.
“Sehingga kedepan ada peningkatan PAD yang dihasilkan dan lebih maksimal lagi” tandasnya.













