GoTimes.id, Gorontalo Utara – Pekerjaan normalisasi sungai di Desa Buluwatu, Kecamatan Sumalata Timur, yang menggunakan Dana Desa (DD) tahun 2024, diduga dilakukan tanpa sepengetahuan Balai Wilayah Sungai. Proyek ini berada di kawasan muara yang juga memiliki ekosistem mangrove, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan dampak lingkungan.
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, kegiatan tersebut diduga tidak melalui koordinasi resmi dengan pihak Balai Sungai, padahal sesuai kewenangan, wilayah muara termasuk dalam pengawasan balai. Selain itu, keberadaan mangrove di lokasi membuat pekerjaan ini berpotensi mempengaruhi ekosistem pesisir.
Sejumlah warga menilai, jika benar tidak ada koordinasi dan kajian teknis, maka pekerjaan ini rawan menimbulkan kerusakan lingkungan.
“Mangrove itu berfungsi melindungi pantai dan jadi habitat ikan. Kalau terganggu, dampaknya besar bagi masyarakat pesisir,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya. Selasa (12-8).