GoTomes.id, Gorontalo Utara – FI alias Ta Buna, warga Desa Dulukapa, Kecamatan Sumalata Timur, Kabupaten Gorontalo Utara, diduga menjadi korban pengeroyokan yang melibatkan istri kepala desa dan beberapa warga pada hari Jumat, 8 Agustus pagi.
Peristiwa ini terjadi setelah Ta Buna memasang rumbai-rumbai merah putih di depan masjid, yang disebutnya sebagai bagian dari persiapan memperingati HUT RI ke-80.
Sekitar pukul 06.00 WITA, Ta Buna sedang berjalan pagi dan melihat tali rumbai-rumbai di depan masjid belum terpasang rumbai. Ia pun berniat membantu memasang menggunakan sisa rumbai-rumbai yang ada di rumahnya. Sebelum melakukan pemasangan, Ta Buna mengaku telah meminta izin kepada salah satu kepala dusun.
Namun, saat proses pemasangan berlangsung, istri kepala desa bersama beberapa orang datang dan meminta agar rumbai-rumbai merah putih tidak dipasang. Mereka beralasan sudah ada perintah dari Bupati Gorontalo Utara melalui pihak kecamatan untuk memasang rumbai-rumbai berwarna kuning.
“Saya tanya, memangnya dilarang pasang merah putih? Mereka bilang ini perintah dari bupati, tapi saya tetap pasang di depan masjid,” ungkap Ta Buna. Jumat (15-8).