Kades Ismail, yang merasa terancam, segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
“Saya merasa tidak aman. Apa yang dilakukan dia sudah sangat berlebihan dan meresahkan. Harus ada tindakan hukum,” ungkap Ismail dengan tegas.
Kasat Reskrim Polres Gorontalo Utara, AKP Muhammad Arianto, mengatakan bahwa pihaknya langsung bergerak setelah mendapat laporan. Tim Resmob turun ke lokasi dan berhasil mengamankan terlapor.
“Proses hukum akan kami lanjutkan sesuai dengan prosedur. Saat ini kami sedang mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti yang diperlukan,” ujar AKP Arianto, menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani dengan serius.