Hal ini semakin memicu reaksi dari Wakil Ketua II DPRD Gorontalo Utara, Ridwan Riko Arbie. Ia mempertanyakan teknis pembagian deviden antar daerah yang hingga kini belum pernah dijelaskan secara rinci oleh pihak BSG.
“Kami ingin tahu hitungan teknisnya, bukan hanya jumlah akhirnya. Tapi yang kami dapat hanya ketidaktahuan dari cabang. Mungkin cabang hanya dijadikan tukang tagih di daerah, bukan pengambil keputusan,” sindir Ridwan.
Lukum Diko menambahkan, jika pola BSG seperti ini terus berlangsung, maka sebaiknya pemerintah daerah mengevaluasi total hubungan kemitraan dengan bank tersebut.
“Kalau begini terus, saya usul slogan mereka diganti. Bukan lagi ‘Torang Pe Bank’, tapi ‘Ngoni Pe Bank’,” ujarnya lukum.
Ia juga menyarankan agar DPRD menggelar forum terbuka dengan mengundang warga dari berbagai kalangan, dari petani, nelayan, pelaku UMKM, ASN, hingga nasabah umum, untuk memberikan evaluasi langsung terhadap pelayanan dan citra BSG di mata masyarakat Gorontalo Utara