Sri Mulyani meminta Kementerian Desa dan Kementerian Koperasi untuk memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program ini.
“Dana Desa ini, dengan perkembangan koperasi desa, akan terus kita monitor agar betul-betul meningkatkan kualitas ekonomi di tingkat desa,” ujarnya.
Sebagai informasi, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dilakukan melalui tiga skema: pendirian koperasi baru, transformasi koperasi lama, serta revitalisasi koperasi eksisting. Prosesnya akan diawali dengan musyawarah desa yang difasilitasi oleh kepala desa.
Koperasi nantinya akan beroperasi di lahan milik pemerintah dan menyediakan kebutuhan pokok masyarakat seperti pupuk, pestisida, sembako, LPG subsidi, hingga layanan logistik dan simpan pinjam. Bahkan, beberapa koperasi akan membangun klinik kesehatan dan apotek bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan.
Program ini dirancang sebagai upaya pemerintah memangkas rantai distribusi yang selama ini dinilai panjang dan rawan praktik kecurangan harga oleh tengkulak.
Koperasi Desa Merah Putih dijadwalkan mulai beroperasi pada 28 Oktober 2025.