Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
DaerahKabupaten Gorontalo Utara

Dana Desa di Gorontalo Utara Sudah Direalisasikan Meski Tanpa Perbup, DPMD: Tinggal Tanda Tangan Bupati

×

Dana Desa di Gorontalo Utara Sudah Direalisasikan Meski Tanpa Perbup, DPMD: Tinggal Tanda Tangan Bupati

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi AI
Ilustrasi AI

GoTimes.id, Utara – Sejumlah di Kabupaten Utara telah melaksanakan kegiatan Dana (DD) dan Alokasi Dana () tahun 2025 meski tanpa adanya Peraturan () sebagai dasar pelaksanaan anggaran. Fakta ini terungkap dari hasil pantauan media dan konfirmasi langsung ke beberapa pemerintah desa.

Dari keterangan beberapa aparat desa, hingga pertengahan September 2025, mereka belum menerima salinan terkait tata kelola Dana Desa, namun sudah diminta untuk melakukan pencairan dan program.

Baca Juga  Polda Ungkap Kerugian Rp5,9 Miliar dari Proyek Jalan Kota Gorontalo

“Di desa kami belum ada , tapi tahap pertama dan kedua tetap diminta jalan. Kami khawatir jika ini menimbulkan persoalan nantinya,” ungkap seorang pejabat desa yang meminta namanya dirahasiakan.

Situasi ini menimbulkan kebingungan di tingkat desa, mengingat Perbup biasanya menjadi acuan teknis dalam pengelolaan dana, termasuk batasan kewenangan, jenis kegiatan, dan mekanisme pencairan.

Baca Juga  Audiensi Kapolda dan IKA PMII Gorontalo Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Daerah

Menanggapi hal tersebut, Kepala  Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa () Kabupaten Utara, Tamrin Monoarfa, memberikan penjelasan saat dikonfirmasi media.

“Perbup sudah selesai harmonisasi, tinggal ditandatangani oleh , kami hanya sebagai pemrakarsa, dan dokumen tersebut telah diajukan sejak Februari 2025,” ujarnya, Jumat (19-9).

Lebih lanjut, Tamrin mengatakan bahwa tidak ada unsur yang bersifat mandatori dalam pelaksanaan DD dan yang secara umum sudah mengacu pada Permendes (Peraturan Menteri Desa). Ia juga menambahkan bahwa desa-desa sebenarnya sudah memiliki Perdes Kewenangan Desa, serta acuan lain seperti Perbup Kewenangan Desa, yang menjadi dasar dalam menjalankan kegiatan.

Baca Juga  Kapolda Gorontalo Siap Kawal Program Swasembada Jagung Nasional

“Kalau soal kendala teknis dan mekanisme lainnya, silakan langsung ke Bagian Setda. Kami hanya pemrakarsa,” tegasnya.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :