GoTimes.id, Gorontalo Utara – Menanggapi informasi terkait dugaan mark-up proyek jalan tani di Desa Monas, Camat Monano, Abdullah Kadir, menyatakan bahwa pihaknya belum bisa memberikan penjelasan lebih jauh sebelum adanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) resmi dari Inspektorat.
“Saya belum bisa menanggapi hal ini karena LHP-nya belum dikeluarkan oleh Inspektorat. Belum jelas kegiatan apa yang dimaksud terjadi mark-up dan berapa besarnya,” ujar Abdullah Kadir saat dimintai tanggapan, Minggu (28-9).
Abdullah menjelaskan, pihak kecamatan sudah melakukan pengecekan langsung ke Desa Monas. Namun, desa juga masih menunggu hasil LHP dari Inspektorat sebagai acuan resmi untuk menilai apakah benar terdapat penyimpangan dalam pekerjaan jalan tani tersebut.
Lebih lanjut, Camat Monano menegaskan bahwa pihaknya hanya memiliki kewenangan administratif.