Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
DaerahProvinsi Gorontalo

BWS Sulawesi II: Setiap Normalisasi Sungai Wajib Koordinasi dengan Balai

×

BWS Sulawesi II: Setiap Normalisasi Sungai Wajib Koordinasi dengan Balai

Sebarkan artikel ini
Kantor balai wilayah sungai Sulawesi II (Foto: Dok. BWSS II)
Kantor balai wilayah sungai Sulawesi II (Foto: Dok. BWSS II)

Ia menjelaskan, BWS memiliki kewenangan teknis di wilayah , termasuk , untuk memastikan setiap pekerjaan tidak mengganggu fungsi dan ekosistem di sekitarnya. diperlukan agar pekerjaan mendapatkan rekomendasi resmi, termasuk kajian teknis yang mempertimbangkan aspek .

Baca Juga  Irjen Eko Wahyu Prasetyo Tinjau Kesiapan Operasional Ditpolairud

“Kami tidak melarang pembangunan, tapi harus sesuai prosedur. ini penting agar hasilnya bermanfaat dan tidak menimbulkan masalah, baik dari sisi teknis maupun ,” ujar Haris.

Baca Juga  Dandim 1314/Gorut Bagikan Beras dan Bendera di Gerakan Pangan Murah Sumalata

BWS Sulawesi II mengimbau pemerintah dan daerah agar memahami prosedur yang berlaku, sehingga setiap program di wilayah berjalan sesuai aturan dan tetap menjaga kelestarian .