Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
BeritaNasional

Bupati Bakal Panggil Kadis PMD Sangihe, Terkait Kantor Dijadikan Tempat Minum

×

Bupati Bakal Panggil Kadis PMD Sangihe, Terkait Kantor Dijadikan Tempat Minum

Sebarkan artikel ini
Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari. (Foto: Dok. Humas Pemda)
Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari. (Foto: Dok. Humas Pemda)

Gotimes.id, Kepulauan Kabupaten Kepulauan , , menegaskan akan memanggil Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa () untuk dimintai keterangan, menyusul dugaan penyalahgunaan ruang kantor sebagai tempat minum minuman keras dan memutar musik keras-keras hingga berujung pada dugaan tindak kekerasan terhadap seorang .

Baca Juga  Idul Adha 1446 H, Fandi Malibu dan Keluarga Tebar Berkah Kurban di Tiga Kecamatan

Ditemui usai kegiatan di Kampung Kuma, mengaku belum menerima laporan resmi terkait kejadian tersebut.

“Kalau soal kejadian tersebut belum sampai ke kami,” tegas Thungari. Selasa (24-6).

Baca Juga  Kunjungi Kemendikbudristek, Komisi 3 DPRD Gorut Angkat Persoalan Pendidikan

Meski begitu, ia memastikan akan mengambil langkah tegas jika ditemukan pelanggaran disiplin. “Kalau untuk Kadis pasti akan kami panggil. Siang ini akan kami undang untuk dimintai keterangannya,” ujarnya.

Menurut , klarifikasi dari Kepala Dinas akan menjadi bahan pertimbangan untuk langkah selanjutnya.

Baca Juga  Polri Siap Tindak Tegas Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi

“Tentunya kami harus dengar dulu keterangannya seperti apa. Jika memang ada dugaan pelanggaran maka kami akan ambil tindakan tegas,” katanya.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :