Gotimes.id, Kepulauan Sangihe – Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, menegaskan akan memanggil Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk dimintai keterangan, menyusul dugaan penyalahgunaan ruang kantor sebagai tempat minum minuman keras dan memutar musik keras-keras hingga berujung pada dugaan tindak kekerasan terhadap seorang wartawan.
Ditemui usai kegiatan di Kampung Kuma, Bupati mengaku belum menerima laporan resmi terkait kejadian tersebut.
“Kalau soal kejadian tersebut belum sampai ke kami,” tegas Thungari. Selasa (24-6).
Meski begitu, ia memastikan akan mengambil langkah tegas jika ditemukan pelanggaran disiplin. “Kalau untuk Kadis pasti akan kami panggil. Siang ini akan kami undang untuk dimintai keterangannya,” ujarnya.
Menurut Bupati, klarifikasi dari Kepala Dinas PMD akan menjadi bahan pertimbangan untuk langkah selanjutnya.
“Tentunya kami harus dengar dulu keterangannya seperti apa. Jika memang ada dugaan pelanggaran maka kami akan ambil tindakan tegas,” katanya.