“Pembayaran kini sudah berjalan lebih cepat dan tertib. Kami terus berupaya menyederhanakan proses administrasi agar petani segera menerima haknya,” jelasnya.
Sementara itu, untuk biaya sewa truk atau ongkos angkut, La Ode menjelaskan bahwa mekanisme di BULOG dilakukan secara akumulatif dan dibayarkan dalam periode tertentu sesuai sistem keuangan internal.
“Memang pengembalian ongkos angkut tidak dibayar langsung, tetapi diakumulasi dan kami pastikan tetap dibayarkan sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.













