Tim supervisi juga mengingatkan agar seluruh administrasi operasi kembali dicek dan dilengkapi sebagai persiapan menghadapi pengawasan operasi (Wasops) oleh Itwasda Polda Gorontalo.
Adapun beberapa temuan yang menjadi perhatian dalam supervisi tersebut antara lain laporan analisa dan evaluasi (Anev) yang belum memuat perbandingan data Operasi Pekat, nota dinas permintaan kirsus yang belum ditandatangani secara elektronik (TTE), rencana kegiatan (rengiat) Kaopsres yang belum disusun, serta rengiat harian dan mingguan satuan tugas yang belum sesuai ketentuan. Selain itu, panel data posko operasi juga belum tersedia.
Dalam kesempatan tersebut, tim supervisi turut melakukan pengecekan barang bukti hasil Operasi Pekat Otanaha II–2025. Barang bukti yang diperiksa di antaranya minuman keras jenis cap tikus sebanyak 63 botol dan 90 liter, minuman keras bermerek Bintang sebanyak 31 botol, Kasegaran sembilan botol, serta minuman keras bermerek Hitam sebanyak lima botol.
Kegiatan supervisi berlangsung aman dan lancar serta didokumentasikan sebagai bahan laporan. Melalui supervisi ini, diharapkan pelaksanaan Operasi Kepatuhan Kewilayahan Pekat Otanaha II–2025 di Polres Bone Bolango dapat berjalan lebih optimal, tertib administrasi, dan memberikan dampak nyata dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.













