“Ketidakcocokan data juga ditemukan ketika kode QR pada kemasan palsu dipindai melalui aplikasi PeTani Apps, yang menunjukkan perbedaan pada varietas, berat kemasan, dan tanggal akhir masa edar,” tambah Syahrul.
Sahrul berharap masyarakat lebih waspada terhadap peredaran produk palsu dan menghimbau agar selalu membeli benih dari sumber yang terpercaya.
Sementara itu, Plt. Sekretaris Desa Buhu, Kecamatan Tibawa, Yasin Djafar, enggan berkomentar terkait kepastian ini.
“Mohon maaf saya belum bisa memberikan pendapat untuk ini, ” ungkap Yasin, melalui pesan WhatsApp.