Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
BeritaNasional

Bareskrim Polri Gagalkan 4 Modus Penyelundupan dalam 3 Bulan Terakhir

×

Bareskrim Polri Gagalkan 4 Modus Penyelundupan dalam 3 Bulan Terakhir

Sebarkan artikel ini
Bareskrim Polri Gagalkan 4 Modus Penyelundupan dalam 3 Bulan Terakhir. (Foto: Humas Polri)
Bareskrim Polri Gagalkan 4 Modus Penyelundupan dalam 3 Bulan Terakhir. (Foto: Humas Polri)

3. Penyelundupan Barang Elektronik Tanpa SNI

Pelaku: PT Glisse Indonesia Asia

Modus: Menjual barang elektronik seperti Smart TV, Digital TV, mesin cuci, setrika listrik, LED TV, speaker, dan remote TV tanpa sertifikat SNI melalui media sosial.

Kerugian Negara: Rp5,61 miliar

Baca Juga  OJK: Utang Pinjol Tak Bisa Pidana, Tapi Catatan SLIK Jadi Taruhan

Nilai Barang: Rp18,08 miliar

Barang Bukti: 2.406 unit barang elektronik

4. Penyelundupan Suku Cadang Palsu

Pelaku: Toko Sumber Abadi (Jakarta)

Modus: Menjual sparepart kendaraan palsu berbagai merek (Honda, Suzuki, Mitsubishi, Toyota, Isuzu, Daihatsu, Ford) ke toko-toko di Jakarta.

Baca Juga  Polri Latih 256 Mahasiswa STIK ke-83 di Dikbangspes Brimob

Kerugian Negara: Rp10,8 miliar

Nilai Barang: Rp3 miliar

Barang Bukti: 1.396 dus kampas rem, tiga mesin potong, empat mesin cetak, satu mesin lem press.

Brigjen Pol. Helfi Assegaf menegaskan bahwa Bareskrim Polri akan terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas penyelundupan guna melindungi kepentingan negara dan masyarakat.

Baca Juga  Polri Latih 159 Polwan Kompeten di Bidang Pangan dan Kesehatan

“Kami akan menindak tegas pelaku penyelundupan yang merugikan negara dan membahayakan masyarakat. Penegakan hukum ini dilakukan secara profesional dan transparan,” pungkasnya.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :