“Kita berharap nanti besaran tersebut dapat naik atau disesuaikan seiring dengan peningkatan pendapatan daerah di tahun-tahun mendatang,” katanya.
Ia juga berharap anggaran tersebut dapat memacu semangat dan kinerja PPPK Paruh Waktu dalam menjalankan tugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara.
Windra mengungkapkan bahwa total pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2026 mengalami penurunan sekitar Rp144,7 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan ini terutama disebabkan oleh berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.
Kondisi tersebut berdampak pada penurunan beberapa jenis belanja bantuan kepada masyarakat. Karena itu, Badan Anggaran DPRD meminta pemerintah daerah untuk memaksimalkan kinerja Tim Berpadu yang dibentuk bupati guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).













