Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
LegislatifKabupaten Gorontalo Utara

Badan Anggaran DPRD Gorut Setujui Alokasi Anggaran untuk 1.112 PPPK

×

Badan Anggaran DPRD Gorut Setujui Alokasi Anggaran untuk 1.112 PPPK

Sebarkan artikel ini
Badan Anggaran DPRD Gorut Setujui Alokasi Anggaran untuk 1.112 PPPK. (Foto: Ist)
Badan Anggaran DPRD Gorut Setujui Alokasi Anggaran untuk 1.112 PPPK. (Foto: Ist)

GoTimes.id, Gorontalo Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah () Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo memastikan bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja () Paruh Waktu telah masuk dalam alokasi dan Daerah () Tahun 2026.

Baca Juga  Pengangguran di Gorut Meningkat, Sektor Pertanian Naik

Anggota Badan Utara, Windra Lagarusu, mengatakan bahwa penganggaran tersebut telah disepakati bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah () dalam pembahasan rancangan 2026.

Paruh Waktu di lingkungan pemerintahan daerah ini sudah dianggarkan dalam Tahun Anggaran 2026,” ujar Windra di Gorontalo, Minggu (30-11).

Baca Juga  Dibangun dari DAK 2025, Gedung Rawat Kebidanan RSUD dr. Zainal Umar Sidiki Kini Layani Pasien

Ia menjelaskan, alokasi tersebut mencakup 1.112 Paruh Waktu yang masing-masing akan menerima Rp300 ribu per bulan. Perhitungan anggaran dilakukan untuk 12 bulan, disesuaikan dengan tanggal pelantikan para PPPK Paruh Waktu.

Baca Juga  Femmy Udoki Terima Aspirasi Warga Soal Penurunan Daya Listrik di Reses DPRD Gorontalo

Windra mengakui bahwa besaran honorarium itu masih jauh dari harapan banyak pihak. Namun, menurutnya, keputusan tersebut disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah saat ini.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :