Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
DaerahKabupaten Bone Bolango

APH Diminta Usut Tuntas Temuan BPK Soal Proyek PUPR Bone Bolango

×

APH Diminta Usut Tuntas Temuan BPK Soal Proyek PUPR Bone Bolango

Sebarkan artikel ini
Samsul Wahidji (Foto: Pribadi)
Samsul Wahidji (Foto: Pribadi)

Gotimes.id, – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas (UG) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menyelidiki temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan penyimpangan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat () Kabupaten pada tahun 2023.

Sekretaris Jenderal BEM UG, Samsul Wahidji, menilai pelanggaran ini mengindikasikan adanya kesengajaan. Ia bahkan mencurigai adanya praktik kongkalikong antara kontraktor dengan dinas terkait yang perlu diusut tuntas.

Baca Juga  Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pohuwato Gelar Bakti Religi di Tempat Ibadah

“Kasus seperti ini harus diselesaikan hingga ke akar-akarnya. Bukan hanya soal kekurangan volume pekerjaan, tetapi juga kemungkinan keterlibatan pihak-pihak tertentu di balik ini,” tegas Samsul. Jumat (22-11).

Ia juga mendesak Kejaksaan dan Kepolisian untuk memanggil seluruh pihak yang terlibat dalam tersebut. Samsul menambahkan bahwa pelanggaran ini bukan sekadar kesalahan administratif, tetapi berpotensi merugikan keuangan negara.

Baca Juga  TMMD Ke-124 Resmi Dibuka di Gorontalo Utara, Fokus Pembangunan di Desa Ombulodata

Langkah dinas yang terkesan tidak tegas, menurut Samsul, turut menyebabkan keterlambatan penerapan denda pada lima paket pekerjaan proyek di .

“Ada proyek dengan nilai denda keterlambatan mencapai ratusan juta rupiah, tetapi belum dikenakan. Ini menunjukkan adanya kelalaian dinas,” ucap Syamsul.

Selain itu, Samsul juga menyoroti dampak kekurangan volume pekerjaan terhadap masyarakat. Ia menyebut pengguna jalan yang seharusnya menikmati hasil proyek justru dirugikan.

Baca Juga  Komisi III DPRD Gorut Undang OPD Bahas Pengelolaan Pulau Saronde

“Jika pekerjaan dilakukan sesuai aturan, tentu tidak akan ada temuan seperti ini. Tapi yang terjadi, seolah harus menunggu temuan BPK dulu baru ada perbaikan,” imbuh Samsul.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :