Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
HukumPeristiwa

APDK Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Kikia ke Kejaksaan

×

APDK Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Kikia ke Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
APDK Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Kikia ke Kejaksaan. (Foto:Dok. Ist)
APDK Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Kikia ke Kejaksaan. (Foto:Dok. Ist)

Menurut Agussalim, dalam PP tersebut dijelaskan bahwa ketika Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) menerima laporan atau aduan dari masyarakat, seharusnya dilakukan koordinasi dengan Aparat Penegak (APH) untuk memeriksa laporan tersebut. Jika ditemukan indikasi pelanggaran administrasi, maka laporan tersebut diserahkan ke APIP, tetapi jika terdapat dugaan pelanggaran pidana, maka laporan harus diserahkan ke APH untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Dua Remaja Diciduk Polresta Gorontalo Kota Terkait Narkoba

“Kami berharap Kejaksaan Negeri Utara dapat segera menindaklanjuti laporan ini dan memberikan kejelasan kepada masyarakat Kikia tentang perkembangan ini.” tutup Agussalim Daksina.

Baca Juga  Piket Opsnal Amankan Captikus Yang Dikirim Melalui Kapal di Pelabuhan Nusantara Tahuna

Laporan tersebut diterima langsung oleh Kasie Intelejen Kejaksaan Negeri Utara, yang memastikan akan menindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku.