Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
HukumPeristiwa

APDK Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Kikia ke Kejaksaan

×

APDK Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Kikia ke Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
APDK Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Kikia ke Kejaksaan. (Foto:Dok. Ist)
APDK Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Kikia ke Kejaksaan. (Foto:Dok. Ist)

Menurut Agussalim, dalam PP tersebut dijelaskan bahwa ketika Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) menerima laporan atau aduan dari masyarakat, seharusnya dilakukan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa laporan tersebut. Jika ditemukan indikasi pelanggaran administrasi, maka laporan tersebut diserahkan ke APIP, tetapi jika terdapat dugaan pelanggaran pidana, maka laporan harus diserahkan ke APH untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga  Divonis 3,5 Tahun Penjara, Hasto Kristiyanto Terbukti Suap Eks Komisioner KPU

“Kami berharap Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara dapat segera menindaklanjuti laporan ini dan memberikan kejelasan kepada masyarakat Desa Kikia tentang perkembangan ini.” tutup Agussalim Daksina.

Baca Juga  Kades Kikia Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan

Laporan tersebut diterima langsung oleh Kasie Intelejen Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, yang memastikan akan menindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.