Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
HukumPeristiwa

APDK Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Kikia ke Kejaksaan

×

APDK Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Kikia ke Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
APDK Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Kikia ke Kejaksaan. (Foto:Dok. Ist)
APDK Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Kikia ke Kejaksaan. (Foto:Dok. Ist)

Gotimes.id – Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Peduli Desa Kikia (APDK) menyampaikan resmi terkait dugaan penyalahgunaan dana desa oleh Kepala Desa Kikia, Sadri M alias Ayah Daeng, ke Kejaksaan Negeri Utara.

Ketua Aliansi Peduli Desa Kikia, Agussalim Daksina, dalam pernyataannya menyampaikan bahwa yang sama sebelumnya telah disampaikan kepada Pemerintah Daerah Utara pada 23 Agustus 2024, dan pihak Inspektorat sudah melakukan audit pada 11 September 2024. Namun, ia menganggap audit tersebut tidak sesuai dengan prosedur yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Pihaknya menilai bahwa dalam ini, APIP hanya melakukan pemeriksaan internal dan hasil auditnya terkesan ditutup-tutupi, tanpa adanya tindak lanjut yang jelas.

Baca Juga  Kadis PMD Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi

“Kami telah melaporkan dugaan penyalahgunaan dana desa ini kepada Pemerintah Daerah Utara dan Inspektorat, namun kami merasa proses audit yang dilakukan tidak sesuai prosedur yang diatur dalam PP No. 12 Tahun 2017. Sebagai pelapor, kami mengharapkan agar ini bisa ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku, terutama dengan melibatkan Aparat Penegak (APH) untuk menyelidiki potensi pelanggaran pidana yang ada.” jelas Agussalim Daksina. Rabu (18-12).

Baca Juga  Gus Miftah Resmi Mundur dari Utusan Khusus Presiden

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :

Baca Juga  Kades Buhu Berubah Status dari Saksi Menjadi Tersangka Kasus Penganiayaan