Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
HukumPeristiwa

APDK Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Kikia ke Kejaksaan

×

APDK Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Kikia ke Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
APDK Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Kikia ke Kejaksaan. (Foto:Dok. Ist)
APDK Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Kikia ke Kejaksaan. (Foto:Dok. Ist)

Gotimes.id – Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Peduli Kikia (APDK) menyampaikan resmi terkait dugaan penyalahgunaan oleh Kepala Kikia, Sadri M alias Ayah Daeng, ke Kejaksaan Negeri Utara.

Ketua Aliansi Peduli Desa Kikia, Agussalim Daksina, dalam pernyataannya menyampaikan bahwa yang sama sebelumnya telah disampaikan kepada Pemerintah Daerah Utara pada 23 Agustus 2024, dan pihak sudah melakukan audit pada 11 September 2024. Namun, ia menganggap audit tersebut tidak sesuai dengan prosedur yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Pihaknya menilai bahwa dalam kasus ini, APIP hanya melakukan internal dan hasil auditnya terkesan ditutup-tutupi, tanpa adanya tindak lanjut yang jelas.

Baca Juga  Buntut Tangan Besi Kombes, Korban Tolak Ganti Rugi dan Lapor ke Mabes Polri

“Kami telah melaporkan dugaan penyalahgunaan desa ini kepada Pemerintah Daerah Utara dan , namun kami merasa proses audit yang dilakukan tidak sesuai prosedur yang diatur dalam PP No. 12 Tahun 2017. Sebagai pelapor, kami mengharapkan agar ini bisa ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku, terutama dengan melibatkan Aparat Penegak (APH) untuk menyelidiki potensi pelanggaran pidana yang ada.” jelas Agussalim Daksina. Rabu (18-12).

Baca Juga  Guru Honorer Polisikan Istri Kapitalaung Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik di Medsos

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :

Baca Juga  Dugaan Pemukulan Siswa oleh Oknum Kepsek di Gorut Butuh Aksi Nyata Pemda dan DPRD