Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
Headline

APBD 2025 Gorontalo: Legalitas Dipertanyakan

×

APBD 2025 Gorontalo: Legalitas Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi/Gotimes.id
Ilustrasi/Gotimes.id

Hanya Ramdan Liputo, anggota dari Fraksi PKS, yang memberikan tanggapan melalui pesan singkat.

“Seperti itu pernyataan pihak Kemenkumham, tapi tetap disuruh konsultasi kembali ke pihak Kemendagri,” ujarnya singkat, Jumat (20-12). dikutip dari Definitif.id.

Baca Juga  Sangihe Menuju Kiamat Akibat Pencemaran Laut

Sementara itu, Umar Karim, anggota yang dikenal vokal, mengaku sedang sibuk dengan urusan lain saat dihubungi. Meski berjanji akan memberikan keterangan lebih lanjut, hingga berita ini diterbitkan, ia belum merespons upaya konfirmasi dari tim .

Baca Juga  Tambang Hulawa Masih Berstatus PETI, Tiga Koperasi Beroperasi Tanpa IPR dan Telah Merenggut Nyawa

Sampai berita ini diturunkan, awak sementara menghubungi lembaga terkait seperti Ombudsman RI, Kanwil Kemenkumham , Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).