Hanya Ramdan Liputo, anggota DPRD dari Fraksi PKS, yang memberikan tanggapan melalui pesan singkat.
“Seperti itu pernyataan pihak Kemenkumham, tapi tetap disuruh konsultasi kembali ke pihak Kemendagri,” ujarnya singkat, Jumat (20-12). dikutip dari Definitif.id.
Sementara itu, Umar Karim, anggota DPRD yang dikenal vokal, mengaku sedang sibuk dengan urusan lain saat dihubungi. Meski berjanji akan memberikan keterangan lebih lanjut, hingga berita ini diterbitkan, ia belum merespons upaya konfirmasi dari tim media.
Sampai berita ini diturunkan, awak media sementara menghubungi lembaga terkait seperti Ombudsman RI, Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).