Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
Headline

APBD 2025 Gorontalo: Legalitas Dipertanyakan

×

APBD 2025 Gorontalo: Legalitas Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi/Gotimes.id
Ilustrasi/Gotimes.id

Hanya Ramdan Liputo, anggota DPRD dari Fraksi PKS, yang memberikan tanggapan melalui pesan singkat.

“Seperti itu pernyataan pihak Kemenkumham, tapi tetap disuruh konsultasi kembali ke pihak Kemendagri,” ujarnya singkat, Jumat (20-12). dikutip dari Definitif.id.

Baca Juga  Tanah Sah dan Harga Disepakati, Warga Ibarat Geram Pembayaran Lahan KEK Tak Kunjung Cair

Sementara itu, Umar Karim, anggota DPRD yang dikenal vokal, mengaku sedang sibuk dengan urusan lain saat dihubungi. Meski berjanji akan memberikan keterangan lebih lanjut, hingga berita ini diterbitkan, ia belum merespons upaya konfirmasi dari tim media.

Baca Juga  Kapolsek Marisa Diduga Pungli Penambang PETI di Hulawa

Sampai berita ini diturunkan, awak media sementara menghubungi lembaga terkait seperti Ombudsman RI, Kanwil Kemenkumham , Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).