GoTimes.id, Gorontalo Utara – Aktivis Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Daerah (AMMPD) Gorontalo Utara, Indra Rohandi, melontarkan kritik keras terkait lemahnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada proyek penanganan longsor dan pemeliharaan jembatan di ruas jalan nasional Tolango–Bulontio–Tolinggula hingga Desa Cempaka Putih.
Indra menegaskan bahwa tidak terlihatnya petugas K3 di lapangan menguatkan dugaan bahwa aspek keselamatan hanya dijadikan syarat administrasi semata.
“Ini pelanggaran serius. K3 bukan sekadar formalitas dokumen tender, tapi kewajiban hukum sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Permenaker PER.04/MEN/1987. Untuk proyek sepanjang ratusan kilometer, jelas mustahil jika hanya mengandalkan satu orang tenaga K3,” tegas Indra Rohandi. Rabu (27-8).
Ia menilai kontraktor cenderung mengabaikan aspek keselamatan karena lebih fokus mengejar progres fisik pekerjaan.