Gotimes.id, Gorontalo – Puluhan warga Desa Buhu, Kecamatan Talaga Jaya, Kabupaten Gorontalo, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Buhu Menggugat (AMBUNGU), menggelar aksi unjuk rasa menuntut Kepala Desa Buhu, Muhamad Daud Adam, untuk segera mundur dari jabatannya.
Aksi ini dipimpin oleh dua orator utama, Riry Muhamad dan Reynaldi Latif, yang dengan lantang menyuarakan aspirasi masyarakat.
Dalam orasinya, keduanya menyampaikan kekecewaan mendalam atas kepemimpinan kepala desa yang dinilai arogan, anti-kritik, dan telah mencederai nilai-nilai adat serta moral yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Gorontalo.
“Ini bukan soal politik, ini soal harga diri warga yang dihina dan dipukul hanya karena berani menagih janji,” ujar Riry Muhamad.
“Kami tidak tinggal diam. Kami lawan karena kami sayang desa ini,” tambah Reynaldi Latif.
Salah satu pemicu utama kemarahan warga adalah dugaan penganiayaan terhadap Djakarian Hasan (Iyan), yang disebut dipukul setelah menyebut kepala desa dengan istilah “Janji Palsu”. Tindakan tersebut dianggap sebagai bentuk kekerasan dan anti-demokrasi.
Dalam pernyataan sikapnya, AMBUNGU menyampaikan delapan tuntutan, antara lain:
- Menuntut Kepala Desa Muhamad Daud Adam mundur segera dari jabatannya demi menjaga ketertiban dan martabat Desa Buhu.
- Mengutuk keras pernyataan kepala desa yang menyebut penerima bantuan sebagai “pengemis”.
- Menyatakan kegagalan kepala desa dalam merangkul pemuda dan mempersatukan masyarakat.
- Menyoroti peningkatan angka perceraian dan melemahnya peran sosial desa.
- Menilai janji-janji kepala desa tidak ditepati, bahkan berujung kekerasan terhadap warga.
- Menuntut permintaan maaf terbuka secara LIVE di media sosial kepada seluruh warga, terutama keluarga korban.
- Menuntut audit total terhadap BUMDes Mekar Abadi yang dinilai tidak transparan dan tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
- Menuntut aparat hukum untuk menutup kos-kosan yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi dan maksiat.
Tak hanya kepala desa, warga juga melayangkan ultimatum kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Dalam orasinya, massa menyatakan telah kehilangan kepercayaan terhadap lembaga tersebut karena dinilai tidak menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana mestinya.
“BPD seharusnya jadi wakil suara rakyat, tapi nyatanya mereka diam. Untuk itu, kami memberikan waktu 3 x 24 jam kepada BPD untuk menyelesaikan masalah ini dan mengambil sikap atas tuntutan warga,” tegas Riry.
Bila dalam waktu tersebut tidak ada tindakan nyata dari BPD, warga mendesak agar lembaga tersebut dibubarkan dan diganti dengan yang benar-benar berpihak pada rakyat.
AMBUNGU juga meminta Pemerintah Kabupaten Gorontalo dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan dan mengambil langkah tegas terhadap persoalan yang terjadi di Desa Buhu. Mereka menegaskan bahwa jika tidak ada langkah konkret, aksi susulan dengan massa yang lebih besar akan digelar.
“Kami ingin desa ini aman, damai, dan dipimpin oleh orang yang beradab. Kalau pemimpin tak bisa jaga marwah, rakyat akan ambil sikap,” tutup Reynaldi Latif.