Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
BeritaKriminal

Aksi Curanmor di Tapa Terungkap, Dua Remaja Diringkus Polisi

×

Aksi Curanmor di Tapa Terungkap, Dua Remaja Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Aksi Curanmor di Tapa Terungkap, Dua Remaja Diringkus Polisi. (Foto: Humas Polresta Gorontalo)
Aksi Curanmor di Tapa Terungkap, Dua Remaja Diringkus Polisi. (Foto: Humas Polresta Gorontalo)

GoTimes.id, Kota – Team Kota bersama Polsek Kota Utara berhasil mengamankan dua tindak pidana pencurian kendaraan bermotor () di Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota , Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 12.15 WITA.

Kedua masing-masing berinisial NZ (18) dan NIZ (17), warga Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo. Sementara korban diketahui berinisial MA (22), seorang mahasiswa asal Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana.

Baca Juga  Tim Resmob Polda Gorontalo Tangkap Residivis Pembobol Toko di Sigi

Kasus ini terbongkar setelah Bhabinkamtibmas Aipda Rahmat N. Husain menerima informasi dari NHZ (24), kakak kandung kedua . NHZ melapor setelah melihat unggahan di media sosial Facebook yang memperlihatkan sepeda motor Yamaha NMAX DM 32XX JV hasil curian, dan mengenali pelaku sebagai adiknya sendiri.

Baca Juga  Penyidikan Korupsi Proyek PLTU 1 Kalbar Dimulai

Menindaklanjuti laporan tersebut, Aipda Rahmat segera berkoordinasi dengan Team Gorontalo Kota dan Polsek Kota Utara. Tim gabungan yang dipimpin Wakasat Reskrim Gorontalo Kota, Iptu Hermanto, kemudian bergerak menuju rumah pelaku di Kelurahan Liluwo, tepatnya di depan SMP Negeri 8 Kota Gorontalo.

“Setelah kami menerima laporan dari Bhabinkamtibmas, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti sepeda motor hasil curian. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami serahkan ke penyidik Ditreskrimum Polda Gorontalo untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Iptu Hermanto.