Scroll untuk membaca artikel sob
BeritaNasional

Polri Siap Tindak Tegas Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi

×

Polri Siap Tindak Tegas Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi

Sebarkan artikel ini
Polri Siap Tindak Tegas Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi. (Foto: Humas Polri)
Polri Siap Tindak Tegas Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi. (Foto: Humas Polri)

Gotimes.id, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan akan menindak tegas organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam aksi premanisme dan menghambat iklim investasi di Indonesia. Polri berkomitmen menjaga dunia usaha dari ancaman kelompok yang menyalahgunakan nama ormas demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk premanisme yang merugikan investasi dan stabilitas ekonomi nasional.

“Polri akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas. Tidak boleh ada pihak yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau tindakan yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo dalam keterangannya, Jumat (14-3).

Baca Juga  DKPP: Politik Uang Marak dalam Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024

Polri menekankan bahwa sebelum melakukan tindakan hukum, pihaknya mengedepankan langkah preventif dan pre-emtif. Upaya ini dilakukan melalui sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak agar ormas tidak terjebak dalam tindakan melawan hukum.

“Selain penegakan hukum, Polri juga melakukan pendekatan preventif dan pre-emtif dengan memberikan pemahaman kepada anggota ormas agar tidak menyalahgunakan keorganisasiannya. Pembinaan ini penting agar mereka berkontribusi secara positif dalam menjaga ketertiban dan mendukung investasi yang kondusif,” jelasnya.

Baca Juga  Menaker: Permenaker 16/2024 Hanya untuk Tahun Depan

Selain itu, Polri gencar melakukan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menolak aksi premanisme berkedok ormas. Langkah ini bertujuan agar masyarakat memahami modus-modus pemerasan atau intimidasi terhadap dunia usaha yang dilakukan oleh oknum tertentu.

Polri mengimbau seluruh pengusaha dan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan terhadap investasi yang dilakukan oleh oknum anggota ormas.

Baca Juga  BRI Respons Aturan Penghapusan Kredit Macet

“Setiap laporan dari pengusaha dan investor akan kami tindaklanjuti dengan serius. Polri tidak akan ragu menindak oknum ormas yang berperilaku preman dan menghambat investasi di Indonesia,” tegas Brigjen Pol. Trunoyudo.

Polri juga menjamin perlindungan bagi pelapor yang merasa dirugikan oleh praktik premanisme. Masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan segala bentuk gangguan keamanan melalui hotline layanan kepolisian 110.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :